Jembatan Penyeberangan Multiguna Akan Siap digunakan pada Tanggal 15 Oktober 2018.

Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang yang terletak di Jl. Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, sudah dapat digunakan oleh masyarakat pada tanggal 15 Oktober 2018.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan optimis pada tanggal 15 Oktober 2018, Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang sudah dapat digunakan oleh masyarakat.

Advertisements

“Meskipun belum seluruhnya selesai tetapi sudah dapat di fungsikan sebagian untuk masyarakat, dan saat ini perkembangan pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang yang sudah mencapai 70 Persen hari ini,” ujar Yoory C Pinontoan, Kamis (11/10).

Lanjut Yoory, saat ini kami terus mengoptimalkan pengerjaan di lapangan dengan total pekerja mencapai 100 orang dengan dibagi menjadi 2 Shift, yaitu shift pekerjaan siang dimulai pukul 04.00-19.00 wib dan pekerjaan malam dimulai pukul 19.00-04.00 wib.

“Adapun yang sudah selesai pengerjaanya adalah kerangka baja sudah 100 persen terpasang berfungsi sebagai penyangga jembatan. Saat ini sedang pengerjaan pemasangan atap, lantai dan pembuatan ramp, setelah itu tinggal pekerjaan finishing saja” ungkapnya.

Baca Juga   KRI TANJUNG KAMBANI 971 EMBARKASI SATGAS PURNA TUGAS PAMTAS RI – PNG

Yoory menegaskan, sejak dari awal dimulainya pembangunan JPM Tanah Abang, kami terus fokus dan berupaya semaksimal mungkin agar sesuai target.

Perlu diketahui, Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang berlokasi di JL. Jatibaru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibangun sepanjang
± 386,4 meter dengan lebar 12,6 meter dan tinggi ± 12 meter yang berada tepat di atas jalan Jatibaru Raya. Lokasi tersebut bisa menampung hingga 446 pedagang, dengan biaya pembangunan sebesar ± Rp 35,8 miliar.

Pelaksana Pembangunan JPM tersebut oleh PT. Amarta Karya (Persero) dan pengawasan pembangunan dilakukan oleh PT. Bina Karya (Persero). merupakan penugasan dari Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Jalan yang berada di Jl. Jati Baru Raya di sekitaran Pasar Tanah Abang.( Lisin/eva).