Pemerintah Desa Belimbing Salurkan 825 KK Penerima BST

SIDIKPOST| Kab Tangerang—H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing, Roby Syarifudin Kasi Perencanaan Desa Belimbing Dan Suro Suharto Kasi Pelayanan Desa Belimbing Beserta Aparatur Desa Belimbing.

Advertisements

Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Beserta Serma Sutiyono Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021, Dengan Jumlah Sebanyak 825 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahap 11 Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(24/02/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dihadiri Oleh H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing Beserta Roby Syarifudin Kasi Perencanaan Desa Belimbing Dan Suro Suharto Kasi Pelayanan Desa Belimbing.

Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Beserta Serma Sutiyono Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Belimbing Beserta Karang Taruna ,LPM ,BPD Dan Ketua RT/RW , Mandor Beserta Linmas Dan Trantib Desa Belimbing Dan M Riyanto Anggota Satpol-PP Kecamatan Kosambi Beserta Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Khairul, Sodikin ,Diva Dan Aliya Beserta 825 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 Tahun 2021.

Baca Juga   Kepala Desa Belimbing Hadiri Acara Musrembang Desa Tahun Anggaran 2019

Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing Menyampaikan ,” Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Belimbing (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 11) Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun). Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing ,” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Belimbing (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 11). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

” Saya Sebagai Kepala Desa Belimbing Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 825 KK Di Desa Belimbing (Bantuan Sosial Tunai) BST Pusat Kemensos RI Tahap 11. Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Belimbing Kecamatan Kosambi ,Ucap H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing “.

Baca Juga   Di Beritakan, Warga Penerima PKH Desa Sukamanah Rajeg Merasa Keberatan

Kendy