Satpol PP Kota Tangerang Bergerak Cepat Sidak Bangunan Diduga Belum Berizin di Sukasari, Warga Beri Apresiasi

SIDIK POST|KOTA TANGERANG – Langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam merespons informasi terkait dugaan bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Sukabakti 3, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, mendapat apresiasi dari masyarakat.

 

Advertisements

Tak lama setelah informasi tersebut mencuat, petugas Satpol PP Kota Tangerang langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan pembangunan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

 

Kehadiran petugas di lokasi dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan sekaligus menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayahnya.

 

Salah seorang warga, Anton, mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi Satpol PP Kota Tangerang yang langsung turun melakukan pengecekan. Ini menunjukkan adanya respons cepat dari pemerintah terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Anton. (3/6)

Baca Juga   Satgas Yonif 413 Bremoro Bantu Proses Pemulangan WNI Dari Papua New Guinea

 

Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kalau memang seluruh dokumen perizinannya lengkap tentu tidak ada masalah. Namun apabila ditemukan kekurangan administrasi, kami berharap dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Warga berharap langkah pengawasan seperti ini terus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh kegiatan pembangunan tanpa membedakan pelaku usaha maupun pemilik bangunan.

 

Menurut warga, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berkaitan dengan legalitas bangunan, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

Sementara itu, petugas Satpol PP yang melakukan sidak terlihat melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap bangunan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang berwenang menangani perizinan bangunan.

 

Masyarakat berharap sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus diperkuat guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi serta mendukung terciptanya tata kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga   Cegah PenyebaranVirus Covid 19,Polsek Sangasanga Gelar kerja bakti

 

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan koordinasi masih berlangsung. Awak media juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak pemilik maupun penanggung jawab bangunan untuk menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

 

EDITOR:Muhammad Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *