Polsek Metro tanah Abang, Amankan Pelaku Pencurian Modus Mengutil Barang

Pencurian dengan Modus Perpura-pura belanja di saat pelayan toko sibuk melayani pembeli pencuri ini langsung memasukkan barang yang bukan milik nya ke dalam kantong plastik.

Kejadian  pencurian dengan modus belanja ini terjadi Pada hari Jumat tgl 5 oktober  2018 sekitar pukul 13.00 wib yang lalu di Toko “Median Batik” Lt.Dasar Blo.H.11 No.2 Mall Thamrin City, Jl.Kb Kacang Raya, Kelurahan Kebun Melati, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Advertisements

Korban pencurian GUSTIA WERI,mengetahui barang miliknya hilang setelah, si pencuri tertangkap oleh Security di Loby Mall.

Kejadian bermula ketika Pada hari Jumat tgl.05 Okt 2018 sekitar pukul : 13.00 wib di toko “Median Batik” Lt.Dasar Blok.H.11 No.2 Mall Thamrin City, Jl.Kebun Kacang Raya, Kel.Kb Melati, Kec.Tanah Abang Jakarta Pusat ,Para Pelaku ini Melakukan Pencurian barang berupa 8 baju batik lengan panjang berikut gantungan/ hanger baju milik korban.

Dari Pengakuan Pelaku, Modus Pencurian ini dilakukan oleh 4 (empat) orang pelaku (2 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan) .

Pelaku yang tertangkap bernama SUNARYO, sedangkan pelaku lainya berhasil melarikan diri diketahui bernama DR, TR,dan WT.

Baca Juga   Lindungi Eksositem Laut, Posal Pulau Banyak Gelar Patroli Bersama BKSDA Dan Relawan Di Pulau Bengkaru Aceh.

Dari Pelaku yang tertangkap di dapat Barang bukti :
– 8 (delapan) potong baju batik lengan panjang.
– 8 (delapan) gantungan baju/ hanger.
– Sebuah kantong plastik warna hitam.

Menurut  Aipda Suparmin Modus Para Pelaku Pencuiran ini adalah mengambil dan menguasai barang-barang milik korban dilakukan dengan cara berpura-pura belanja pada toko korban lalu membuat sibuk penjaga toko.

Tanpa sepengetahuan korban pelaku perempuan mengambil dan memasukan baju batik berikut hangernya kedalam kantong plastik lalu di oper kepada tersangka lalu pergi meninggalkan toko, lalu salah satu pelaku berhasil ditangkap Security di Loby Mall berikut barang bukti.

“Atas peristiwa tsb korban mengalami kerugian materi sekitar Rp.2.700.000,- atas nilai barang tersebut dan pihak korban membuat laporan polisi.” Ujar Aipda Suparmin.( lisin/ls).