Sakit Hati Pernah Dikeroyok, Pemulung ini Nekat Bunuh Pedagang Sayur

Tangerang kota—Dendam membara lantaran pernah dikeroyok oleh pedagang sayur, seorang pemulung berinisial SK (40 tahun), nekat membunuh AB (48 tahun), pedagang sayur. Perbuatan itu dilakukan SK, hanya karena alasan balas dendam.

Advertisements

Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekira pukul 21.30 di parkiran sepeda motor, Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Rabu 3 Oktober 2018.

“Penusukan terhadap korban terjadi sekira pukul setengah sembilan malam. Motifnya dendam, karena sebelumnya tersangka sempat dikeroyok oleh korban bersama temannya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Dikatakan Kapolsek, saat itu korban dan tersangka sempat terlibat selisih paham. “Korban sedang istirahat, tiba-tiba saksi yang melaporkan ke kami melihat keributan antara pelaku dengan korban. Selanjutnya saksi melihat korban sudah tergeletak di tanah sambil memegang tangan pelaku,” terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, kemudian oleh saksi, korban ditemukan sudah bersimbah darah, dan mengalami luka di bagian perut. “Saksi langsung segera menginformasikan ke adik korban. Selanjutnya korban segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, namun akhirnya korban meninggal dunia di RSUD,” tutur Kapolsek.

Baca Juga   Pake narkoba tukang ojec Pangkalan Di tangkap Unit Narkoba Polsek Kembangan

Sementara pelaku, SK mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. “Menyesal, saya tega menusuk karena sakit hati dan khilaf. Sakit hati karena dikeroyok. Saya sempat dipukul dikiranya saya nyari gara-gara karena saat lagi nyebrang barengan, saya disangka nyenggol mobilnya,” ucapnya.

Atas hal tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan, yakni hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.( lisin/ls/Ar).