Polda Metro Jaya Ungkap Penipu Penjualan Tiket Penutupan Asian Games

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya menangkap seorang penipu tiket closing ceremony Asian Games bernama William Sanjaya (31 tahun) warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, William ditangkap pada Rabu (3/10/2018) di daerah Jember, Jawa Timur.

Advertisements

Menurut nya Wiliam ditangkap setelah menipu 23 orang yang hendak membeli tiket penutupan Asian Games 2018. Akibat penipuan itu, korban rugi Rp 53 juta.

“Pelaku menawarkan dan menjual tiket closing ceremony Asian Games di akun Instagram dengan akun airasiafinal.id,” kata Kabid Humas dalam keterangannya, Kamis (4/10/2018).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban yakni Tiara Puspitasari, ke Polda Metro Jaya. Saat itu, korban sudah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli tiket penutupan tersebut.

“Pada tanggal 1 September korban memesan tiket kepada pelaku di akun Instagram, setelah itu komunikasi dilanjutkan dengan melalui WhatsApp kemudian pelaku meminta korban untuk memberikan DP terlebih dahulu,” ucap Kabid Humas.

Korban lantas mengirimkan uang muka tersebut kepada pelaku. Namun saat hari H, pelaku mendadak tidak bisa dihubungi dan tiket tidak kunjung dikirimkan. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga   Bangun kepedulian Masyarakat, Kapolda Kaltim sambangi Ponpes Ribathul Khail Timbau Tenggarong

Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku, yakni dua buah ponsel, KTP milik pelaku, dan satu lembar struk pengiriman uang ke rekening pelaku.

“Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan di Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE,” ujar Kabid Humas.( lisin/ls/AR).