Pemerintah Desa Bojong Renged Salurkan 565 KK Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10 Di SDN 5 Bojong Renged

SIDIKPOST| Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged Beserta Maman Suherman Ketua BPD Dan Sri Wahyuni Sekretaris BPD Desa Bojong Renged.

Advertisements

Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Bripka Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Tahun 2021, Dengan Jumlah Sebanyak 565 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dilaksanakan Di SDN 5 Bojong Renged Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(15/01/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dihadiri Oleh Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged, Maman Suherman Ketua BPD Beserta Sri Wahyuni Sekretaris BPD Desa Bojong Renged.

Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Bripka Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Bojong Renged Dan Para Kasi Dan Staf Desa Bojong Renged Beserta Ketua RT/ RW Desa Bojong Renged Beserta Petugas Kantor Pos Tangerang Beserta 565 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 Tahun 2021.

Baca Juga   Polda Banten Bagikan Ratusan Masker dan Hand sanitizer Di Pesantren Tahfidz Qur'an Daarul Hamiid

Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Bripka Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga) ,Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Bojong Renged (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10) Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun).

Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Bojong Renged (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Saya Sebagai Kepala Desa Bojong Renged Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Tahun 2021, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 565 KK Di Desa Bojong Renged ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga ,Ucap Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged “.

Baca Juga   Pemerintah Desa Bojong Renged Menggelar Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro

Kendy