Polres Metro Jakarta Pusat Buru Pemasok Ekstasi ke Club Gay di Sunter dan Tetapkan 4 Tersangka

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat orang tersangka yang diduga mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi saat pesta narkoba di sebuah rumah di Sunter Agung, Jakarta Utara. Polisi juga tengah memburu pemasok ekstasi ke mereka.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi menyebutkan empat tersangka akan mengedarkan barang haram itu saat pesta lajang (bachelor party). “Empat orang sudah tersangka karena kita dapatkan ekstasi pada empat orang ini,” kata AKBP Arie saat rilis di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).

Advertisements

AKBP Arie berujar,  polisi menangkap 23 pria yang kedapatan sedang pesta narkoba di sebuah rumah, Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15 RT 005 RW 020, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Minggu, 30 September, sekira pukul 01.30 WIB.

Tes urine 23 orang itu menunjukkan positif mengkonsumsi ekstasi. Empat dari 23 orang ditetapkan tersangka. Keempatnya adalah DS, DL, TM, dan EK.

Menurut AKBP Arie, DS adalah pemilik rumah. Kepada polisi, EK mengaku mendapat 25 butir ekstasi berlogo Casper warna putih dari DS. Dia menerima ekstasi satu hari sebelum pesta digelar.

Baca Juga   Lanudad Gatot Subroto Sinergikan Kepentingan Pertahanan dan Kesejahteraan Nasional

FN diketahui memasok 100 butir ekstasi kepada DS yang dihargai senilai Rp 31 juta.

Polisi menduga EK akan mengedarkan ekstasi kepada teman prianya saat pesta seharga Rp 400 ribu.

“EK mengedarkan ekstasi tersebut diduga karena DS meminta tolong kepada EK,” ujar AKBP Arie.

Sedangkan tersangka lain, DL, mendapat 10 butir ekstasi dari JF di Dragonfly Bar &Lounge, Jakarta Selatan, pada Maret 2018. JF masuk daftar pencarian orang alias buron.

AKBP Arie berujar salah satu peserta pesta berinisial PR diduga mengkonsumsi satu butir.

“Selanjutnya, TM diduga memperoleh tiga butir ekstasi dari CR di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujar AKBP Arie.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pemasok narkoba jenis ekstasi tersebut, yakni FN, CR dan JF.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Yohanes Siregar menambahkan pihaknya masih mendalami hubungan empat tersangka ini terkait dengan pesta lajang yang diwarnai konsumsi ekstasi ini. Polisi juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku yang pernah menggelar pesta lajang di Kuala Lumpur.( lisin/ls).