Polres Kukar Rutin Gelar Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

SIDIKPOST| KUKAR – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tenggarong, kembali hari ini Anggota Polsek Tenggarong bersama instansi terkait melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Pos terpadu Jl. Kh. Akhmad Muksin, Senin (12/10/2020).

Advertisements

Ops Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Tenggarong AKP Trijadi mengatalan aaat melaksanakan razia, anggota Polsek Tenggarong bersama instansi terkait menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi dan didata oleh personil Satpol PP Kab. Kukar”, katanya.

Ditempat terpisah Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa Ops Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.

Baca Juga   Kecamatan Cisauk dan Kelurahan Bonang Juara Satu Lomba PATEN Tingkat Kabupaten Tangerang

“Adanya Ops Yustisi ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini,” tutur Kapolres. ( Humas / Red).