SIDIKPOST| KUKAR – Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (30-08-2020) Sore.
Lokasi kejadian di areal perkebunan sawit yang berada di Desa Muara Ritan Rt.03 Kec. Tabang Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tabang IPTU Marten Luter mengatakan sebelumnya petugas kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Muara Ritan Rt. 03 sering dijadikan transaksi peredaran narkoba.
“Atas adanya laporan tersebut Anggota kami sebanyak 4 personil yang saya pimpin langsung untuk melakukan penyelidikan perkara tersebut”, Ucap Kapolsek
Lanjutnya bahwa didapati Sdr. FJ (39) di areal perkebunan sawit ketika pelaku pulang dari kebun dilakukan penggeledahan dan didapati narkotika jenis sabu di simpan di dalam botol kecil yang berada di dalam kantong celana sebelah kanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 poket besar sabu-saby dengan berat bruto 1,9 gram dan 2 poket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,58 gram. ( Humas/ Red).
- Pastikan Kegiatan Berjalan Aman Dan Kondusif, Polsek Muara Kaman Hadiri RAT Koperasi Perkebunan “Sawit Sedonan” Desa Puan Cepak
- Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan Satpam, Sat Binmas Polres Kukar Sosialisasikan Perpol No. 4 Tahun 2020 Di PT. Budiduta Agro Makmur
- Jalin Kedekatan Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Kunjungi Pos-Pos Satkamling Di Desa Loa Janan Ulu
- Berikan Arahan Saat Kunjungan Kerja, Kapolres Kukar Berpesan Jadilah Polisi Yang Dicintai Masyarakat
- Perkuat Sinergitas, Kapolres Kukar Terima Silaturahmi Baznas Kukar Dalam Rangka Rehab Rumah Warga Kukar







