Terlibat aksi kriminal Mantan Finalis Indonesian Idiol 2018 Di bekuk Polsek Serpong

Finalis Indonesian Idol 2018, Dede Richo Ramalinggam (28 tahun), ternyata memiliki keahlian merampok barang berharga dalam kendaraan. Hanya butuh waktu beberapa detik, finalis Indonesian Idol musim lima ini untuk membobol kaca mobil menggunakan pecahan busi.

Saat melancarkan aksi kriminalnya, Dede tidak sendiri, melainkan bekerjasama dengan kakaknya DFO (34 tahun). Aksi bandit kakak-beradik itu berhasil diungkap Polsek Serpong setelah mendapat laporan dari pemilik mobil Daihatsu Ayla yang kehilangan drone DJI Mavic saat terparkir di McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/9/2018).

Advertisements

Saat Polsek Serpong menggelar press conference Rabu (19/9/2018), Dede mempraktekannya, hanya butuh waktu beberapa detik bagi Dede Idol untuk membobol kaca mobil. Setelah pecah, Dede kemudian mendorong kaca mobil yang bolong dengan tangannya.

“Butuh satu pecahan busi,” kata Dede singkat. Sebelum melempar pecahan busi, Dede memasukan pecahan keramik putih itu ke dalam mulutnya selama beberapa detik. Selain menggunakan pecahan busi, finalis Indonesian Idol itu juga terkadang menggunakan besi pipih yang dipergunakan untuk mencongkel mobil.

Baca Juga   Safari Ramadhan Panglima TNI Dan Kapolri Bersama Keluarga Besar Skadron 11 Lanud Hassanudin Makassar

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan pun mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati ketika memarkirkan kendaraannya di tempat umum. “Faktanya tidak sampai satu menit kacanya bisa dibobol, ini imbauan,” jelas AKBP Ferdy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas dari tersangka, Dede dan kakaknya sudah melancarkan aksinya di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan catatan kepolisian, TKP yang pernah menjadi sasaran finalis Indonesian Idol ini sebagian besar berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus dari tersangka Dede Richo yang melancarkan aksinya bersama sang kakak. Pihak kepolisian menduga, masih ada tersangka lain dalam jaringan kriminalitas spesialis pecah kaca menggunakan pecahan busi.

“Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini,” ucap AKBP Ferdy.

TKP aksi kriminal Dede Richo:
1. McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan
2. Perparkiran Mall WTC Serpong, Tangerang Selatan
3. Perparkiran BSD Plaza, Serpong, Tangerang Selatan
4. Depan Indomaret Ruko Versailles Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan
5. Pinggir Jalan Anggrek Boulevard Serpong, Tangerang Selatan
6. Pinggir Jalan Gading Serpong, Tangerang Selatan
7. Rumah Makan Bintaro Pondok Aren, Tangerang Selatan
8. Rumah Makan Ropam Papa (samping WTC), Tangerang Selatan
9. Perparkiran Rest Area Karang Tengah, Kota Tangerang
10. Depan SMU 70 Bulungan, Jakarta Selatan

Baca Juga   Gudang Styrofoam Terbakar di Meruya Utara

Atas perbuatannya tersebut, Dede Idol bersama kakaknya kini mendekam di tahanan Polsek Serpong, dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tas abu-abu berisi satu unit Drone Dji Mavic Pro warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2 dan beberapa pecahan busi yang akan digunakannya untuk menjalankan aksinya.(lisin/ls).