“Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A), serta pelecehan seksual terhadap anak akhir-akhir ini memiliki modus dan karakteristik yang semakin tidak berperikemanusiaan. Kejadian yang disebut “darurat” kekerasan oleh Kepala Negara kita ini dapat menimpa siapa saja termasuk keluarga kita.” Ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pada saat membuka pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak ANAK (PUHA) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (17/9).
Berdasar hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, menghasilkan data bahwa satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun atau sekitar 28 juta orang pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual, baik dilakukan oleh pasangan maupun bukan pasangannya.
Kekerasan fisik dan atau seksual cenderung lebih tinggi dialami perempuan yang tinggal di perkotaan (36,3%) dibandingkan yang tinggal di perdesaan (29,8%). Kekerasan tersebut lebih banyak dialami perempuan dengan latar belakang SMA ke atas (39,4%) dan perempuan tidak bekerja (35,1%). “Hasil dari survei ini telah membuka mata kita semua, bahwa kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Data ini harus kita maknai bahwa perlindungan terhadap hak perempuan harus menjadi prioritas seluruh komponen bangsa.” Tegas Menteri Yohana.
“Untuk mengakhiri kekerasan seksual, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri sehingga perlu mengajak dan melakukan sinergi berkelanjutan kepada seluruh komponen bangsa, masyarakat, keluarga, media massa, dan dunia usaha, untuk berperan aktif dan berkomitmen dalam menghapus segala bentuk kekerasan seksual.” Lanjut Menteri Yohana.
Pelatihan PUG dan PUHA ini diselenggarakan seiringan dengan penutupan sosialisasi Konvensi Hak Anak dan re-launching Kabupaten/Kota Layak Anak pada tanggal 17 s.d. 18 September 2018 di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Menteri Yohana berharap seluruh peserta pelatihan anggota forum puspa daerah dapat meningkatkan pemahamannya tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, juga kemampuan dan keterampilan untuk dapat melakukan pencegahan dan penanganan masalah perempuan dan anak, serta mampu memahami persepsi perencanaan yang responsif gender dan anak. Sehingga anggota forum puspa lebih siap dalam penanganan dan penyelesaian isu perempuan dan anak secara bersinergi antar Lembaga Masyarakat khususnya anggota puspa daerah. (Lisin/Is)