Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Premanisme yang digelar Polrestro Bekasi mengamankan 82 orang diduga preman di wilayah Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/9/2018) hingga malam.
Sebanyak 121 personel Polres dikerahkan. “Kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifitas di masyarakat agar masyarakat tetap tenang dalam beraktivitas, ” kata Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
Operasi premanisme digelar di tempat yang dianggap sudah membuat warga resah. Seperti di wilayah hukm Polsek Tarumajaya didapat delapan orang diantara remaja dan pemuda. Mereka terjaring dengan sasaran pemuda yang meminta uang di pinggir jalan terhadap pengendara (pak ogah).
Sedangkan di wilayah hukum Polrestro Bekasi dengan sasaran terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, Kawasan Industri, Pasar Induk, tempat mangkal angkot serta proyek pembangunan. Diaman diamankan 74 orang tidak membawa KTP.
Tak luput 75 buruh bongkar muat di pasar Induk Cibitung diberikan penyuluhan oleh Pamenwas.
Barang Bukti yang diamankan 104 botol miras berbagai merk dan uang sebesar Rp 107.000,-, satu dus air mineral ukuran 500 Ml, dan uang total Rp. 62.500.
Preman ini akhirnya didata dan diserahkan ke Satuan Reskrim yang memenuhi unsur Tindak Pidana.
“Untuk yang tidak terdapat unsur Tindak Pidana Oleh Sat Binmas dilakukan pembinaan serta yang masih remaja dilakukan memanggil orang tua keluarga, untuk diserahkan kembali dan diawasi. Kami berharap kamtibmas di masyarakat tetap aman dan kondusif. Mari sama-sama menjaga Kabupaten Bekasi yang aman, ” tutup Kapolres.( lisin/ls).