Polsek Kenohan amankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu

KUKAR – Kapolsek Kenohan AKP EDI HARUNA berhasil mengungkap pelaku penyalahguna Narkotika jenis shabu-shabu , Berbekal informasi dari salah seorang warga masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya melaporkan bahwa ada 2 (dua) orang warga dari Kec. Kembang Janggut akan datang ke Kec. Kenohan untuk mengedarkan Narkotika jenis shabu – shabu, Minggu (12/08/2018) jam 16.50 wita.

Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pencegatan di jalan. Sekira jam 16.50 wita Anggota Polsek melihat 2 (dua) orang dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk di depan rumah warga, dan begitu di dekati salah seorang dari pelaku langsung menyodorkan bungkusan yang terbuat dari timah rokok yang berisikan shabu-shabu.

Advertisements

Kemudian orang tersebut diamankan dan pada saat itu juga temannya membuang 1 poket shabu ke tanah selanjutnya melarikan diri.
Pelaku yang sempat diamankan setelah di interogasi mengaku bernama dengan inisial R bin R (34) dan barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Tsk (R) dan BB dibawah ke Kantor Polsek Kenohan untuk di lakukan proses hukum.
Adapun BB yang diamankan sbb :
– 2 (dua) poket shabu – shabu.
– 1 (satu) buah HP merk I. Cerry hitam.
– 1 (satu) lbr kertas timah rokok untuk
menyimpan shabu-shabu.
– Test Urine positif (+) mengandung zat Amphetamine Metaphentamine.

Baca Juga   Polda lampung gelar syukuran HUT Pol Airud ke 68

Atas perbuatannya pelaku disangka
melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Thn 2009 tentang Narkotika.
Lanjut Kapolsek Kenohan ungkapkan bahwa.keberhasilan ini merupakan peningkatan 7 Program Prioritas Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, yaitu Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) salah satu adalah SABER PREMAN.

Demikian pungkas Kapolsek Kenohan AKP EDI HARUNA kepada Media ini.( lisin/ls/idn/Aba-007 ).