Unit Reskrim Polsek Neglasari Ringkus Penyalaguna Narkoba

Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil meringkus dua pria berinisial MHR (19) dan SR (31), atas kepemilikan dan Penyalahgunaan narkotika jenis Shabu shabu. Rabu (01/08/18)
” Unit reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua orang inisial MHR dan SR yang merupakan Pelaku penyalahgunaan narkoba Jenis Shabu, pada Selasa (31/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB, dengan TKP Parkiran sepeda motor, Jln M Suryadharma, Neglasari, ” Ungkap Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, SH.
Selain berhasil mengamankan dua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari tangan para pelaku, ” Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para pelaku, diantaranya, 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,25 gram, diselipkan di rokok merk Sampoerna Mild, ” Imbuhnya.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal pihaknya sedang melakukan penyelidikan di TKP dan melihat para pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.
” Berawal ketika Buser Polsek Neglasari pimpinan Kanit reskrim Iptu Eko Hanindito SH, melakukan penyelidikan narkoba di seputar TKP, kemudian melihat dua orang laki laki sedang berdiri dengan gerak geriknya mencurigakan diparkiran sepeda motor, lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MHR, BB berupa narkotika jenis shabu seberat 0,25 gram yang dibungkus plastik kecil dan diselipkan di bungkus rokok merk sampoerna mild yang sebelumnya di pegang tangan kirinya, jatuh ke tanah sehingga polisi menyuruh MHR mengambilnya, dan setelah di interogasi mengaku BB tersebut di titip oleh SR kepadanya.
Kemudian SR di interogasi mengaku mendapatkan BB tersebut dengan cara membeli Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari inisial RO yang di jumpai SR di Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang Selasa (31/7) sekitar pukul 21.30 WIB, ” Terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku beserta BB diamankan pihaknya, Adapun kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (lisin/ Humas Polsek Neglasari)

Advertisements