Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ecstasi dan 2 kg narkotika jenis daun ganja dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (02/08/2018), di halaman Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.Sik.,MH., melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz.Sik., menuturkan bahwa narkoba senilai 20 miliar ini kita musnahkan dengan berbagai macam cara tuk jenis narkoba Shabu dan pil ecstasi akan kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air.
Dan untuk Narkoba jenis daun ganja kita akan musnahkan dengan cara dibakar, lanjutnya AKBP Erick menjelaskan, sebelum kita lakukan musnahkan narkoba ini akan kita lakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba, tuturnya AKBP Erick.
Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap, ujarnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz.Sik.
Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimna dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan dan jika ditotal kan melalui rupiah mencapai 20 miliar. (Lisin/Is)