Pelaksanakan penutupan jalan di sempadan/bantaran sungai Ciasin/Turi di Kp. Sungai Turi Desa Laksana Kec.Pakuhaji Kab.Tangerang. ( 18/07/2018)
Berdasarkan LP : 1069/II/2018 Dit Krimsus tanggal, 27 Februari 2018 guna untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan barang bukti oleh 15 Personil penyidik Dit Reskrimsus PMJ Pimpinan Kasubdit Indag AKBP SUTARMO.
Pelaksanaaan penutupan Jl disempadan/bantaran sungai Ciasin/Turi yang telah dibangun kontruksi jalan beton sepanjang 270 (dua ratus tujuh puluh) meter dengan lebar 6 (enam) meter.
– Material / bahan yang digunakan dalam penutupan berupa :
1). Pemasangan Plang 4 (empat) buah.
2). Pemasangan Beton 30 buah.
” Warga masyarakat Kampung Sungai Turi Sekitar 20 orang melakukan aksi dengan tertib memohon agar jalan yang ditutup dibuka kembali sekitar setengah jam warga masyarakat yang melakukan aksi membubarkan diri dengan tertib.” Ujar Kapolsek Pakuhaji AKP.SUYATNO, SH.
Kuat Pam :
– Polres 57 Personil Pimpinan Kabag Ops AKBP SUCIPTO.
– Polsek Rayon IV : 30 Personil Pimpinan Kapolsek Pakuhaji AKP.SUYATNO, SH.
– Koramil 10 Sepatan : 5 Personil Pimp. Danramil Kapten ABDUL HARIS.
– Satpol PP : 30 Pimpinan Camat Pakuhaji UJAT SUDRAJAT S.Sos MT.
Kegiatan penutupan jalan ini selesai Pkl.15.30 Wib berjalan lancar aman dan kondusif. ( lsn/YS).