Unit Reskrim Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Penjambretan

Tak cukup waktu lama buat Polisi memburu pelaku tindak kejahatan jalanan. Pasalnya, setelah mendapati laporan korban (Thesa Perfiansyah) akibat Handpone miliknya dirampas, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat langsung meringkus pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Kedua pelaku DJ (25) dan RA (25) tak berkutik ketika dibekuk Polisi.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakara Barat Kompol M Marbun menjelaskan, awal mula kejadiannya pada Rabu (11/07/2018) lalu, saat itu saksi korban sedang berboncengan mengendarai sepeda motor dan setelah melewati jalan Domang tiba-tiba dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang juga berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.

Advertisements

Pelaku langsung turun dari boncengan sepeda motor sambil berkata “Gara-gara lo merokok abunya mengenai mata gua”. Kemudian pelaku minta Handphone dengan alasan akan menghubungi bosnya.

Melihat korban tak menaruh curiga, pelaku langsung merampas Handphone dari tangan korban dan salah seorang pelaku yang mengemudikan sepeda motor juga langsung merampas sebuah Handphone dari korban lainnya.

Baca Juga   KABIDKUM POLDA KALTIM DAPAT UCAPAN SELAMAT ULANG TAHUN DARI ANGGOTA POLRES KUKAR.

“Modus pelaku ini memepet korban lalu berpura-pura menuduh korban abu rokoknya kena mata pelaku,” – Jelas Kompol Marbun. Pada Senin (16/07/2018).

Korban sempat meneriaki pelaku yang langsung kabur, namun teriakannya sia-sia. Tak pupus sampai disitu, korban yang ditemani rekannya melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja.SH., mengatakan, berbekal laporan yang diterima, AKP Josman dengan didampingi Panit Reskrim Ipda M Basir.SH., melakukan penyelidikan yang dilanjutkan pencarian terhadap pelaku bersama Anggota lainnya. Kedua pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya.

“Saat kita geledah, Petugas hanya menemukan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Kuning yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, sedangkan Handpone milik korban tidak ada,” – Kata AKP Josman.

AKP Josman menambahkan, Petugas kemudian menyuruh salah seorang pelaku untuk menunjukkan keberadaan Handphone milik korban, namun pada saat dalam perjalanan, seorang pelaku tersebut melakukan perlawanan kepada petugas hingga terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya dari arah depan.

Baca Juga   Apel Gabungan 3 Pilar Dengan Ormas Tingkat Kecamatan Dalam Rangka Cipkon Wilayah Cakung Jaktim

“Saat dibawa menunjukkan Handpone milik korban, pelaku ini mencoba melawan, terpaksa kita lumpuhkan kakinya,” AKP Josman Tambahnya.

Atas kejadian tersebut Kedua orang korban menderita kerugianr sebesar Rp. 3.500.000.-..

Polisi menyita Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-4124-BGI, warna Kuning, satu buah dus Hp merk Xiomi warna orange, dan satu buah dus HP merk Asus warna Putih.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan kita kenakan Pasal 365 KUHP,” – Pungkasnya Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Josman Harianja.SH. (Lisin/Is)