Satresnarkoba Polres Kukar ungkap pelaku penyalah gunaan Narkotika.

KUKAR – Kasat Resnarkoba Polres Kukar IPTU ROMI, SH. bersama anggotanya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyalah gunaan Narkotika Jenis Shabu.
Selasa, (03/07/2018). Jam 23.00 wita.

Berkat keuletan anggota Satresnarkoba Polres Kukar dalam meningkatkan 7 Program Utama Kapolres Kukar AKBP
ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, dimana salah satu dari program tersebut adalah SABER PREMAN, kali ini Satresnakoba Polres Kukar berhasil mengamankan 2
( dua ) orang pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Shabu di Jln. Poros Desa Bangun Rejo L3 Blok C ( pinggir jalan )
Kecamatan Tenggarong Seberang.

Advertisements

Atas kejelian dan kepekaan Anggota saat melaksanakan Patroli dan Pengintaian sehubungan dengan adanya informasi dari warga masyarakat bahwa di Daerah Tenggarong Seberang sering terjadi peredaran dan penyalah gunaan narkoba, kemudian anggota langsung meluncur ke TKP dan sekira jam 23.00 wita, petugas melihat ada pengendara Sepeda Motor berboncengan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya anggota kami membehentikan pengendara spd motor tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.

Hasil penggeledahan badan ditemukan
1 (satu) bungkus kertas putih dilakban dan disimpan pada celana dalamnya.
Setelah ditanyai oleh petugas ke 2 (dua) Tsk mengaku bernama dengan inisial
MJ (37) dan AJ (46) serta barang yang disembunyikan tersebut adalah Natkotika jenis Shabu ditemukan di Celana Dalam
saudara MJ, selanjutnya ke 2 Tsk dibawa ke Polres Kukar untuk di proses hukum.

Baca Juga   Beri Bintalrohis, Wakabintaldam Jaya Ajak Prajurit Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

Barang Bukti yang diamankan sbb :
– 7 poket sabu berat 33,73 gram brutto.
– 1 hp Samsung Lipat Warna Putih.
– 1 unit R2 Kawasaki, KT- 2335- W.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 2 (dua)Tks ditahan di Polres Kukar guna Proses Penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI melalui Kasat Resnarkoba IPTU ROMI.
( lsn/ls/idn/Aba – 007 ).