Nasib apes dirasakan NS (19). Pasalnya, pria pengangguran ini ditangkap unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran aksinya mencuri Handpone disebuah Toko Handpone Simpatik Cell milik korban Ahmad Nuroqim yang beralamat di Jalan Meruya Aelatan No. 55 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, dipergoki korban.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyadi.SH., saat dimintai keterangan mengatakan, pelaku ada empat orang dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dua orang pelaku menunggu didepan toko dan satu orang pelaku masuk kedalam toko.
“Mereka mencuri Handpone yang ada didalam toko dengan cara merusak gembok toko,” – Kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi.SH., Senin (02/07/2018).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, kejadian terjadi pada hari Minggu (01/07/2018) kemarin, aksi kejahatan mereka rupanya diketahui korban dengan memergokinya. Korban lalu melaporkan ke Polsek Kembangan.
Tim Buser yang dipimpin langsung Panit Reskrim Iptu Yudi langsung mengejar dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku NS.
Dari penangkapan pelaku, Petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa : 5 unit HP merek Xiaomi, 2 unit HP merek Nokia, dan satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam B 3829 BXA.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang merupakan teman NS. Sedangkan untuk tersangka NS kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Lisin/Is)