SIDIKPOST| Jakarta—-Jauh sebelum kasus pandemi Covid-19 ada di Indonesia, Indonesia terlebih dahulu dihantui dengan kasus tuberkulosis (TBC).
Hingga saat ini, penyakit TBC masih menjadi beban masalah kesehatan di Indonesia.
TBC dan Covid-19 memiliki kesamaan dalam hal penularan yakni melalui droplet (percikan), serta gangguan kronis pada paru.
Kondisi pasien TBC yang tidak berobat secara rutin tentunya akan lebih rentan terhadap Covid-19, karena daya tahan tubuh dan kondisi paru lebih rentan terinfeksi. Indonesia sendiri berada di posisi ke 3 terbanyak di dunia dengan total kasus mencapai 845.000 kasus.
Baca Juga
Menteri PPN/Kepala Bappenas Hadiri Ratas Guna Membahas Proyek Tol Trans Sumatera dan Cisumdawu
Apalagi sebagian besar pasien tuberkulosis merupakan kelompok produktif dalam rentang usia 15 hingga 55 tahun.
Kepala Negara meminta agar hal ini diwaspadai.
Saat ini memang Indonesia tengah fokus menangani Covid-19 namun Presiden Joko Widodo menginstruksikan menginstruksikan agar layanan diagnostik maupun pengobatan terhadap pasien tuberkulosis harus tetap berlangsung.
“Layanan diagnostik maupun pengobatan TBC harus terus tetap berlangsung, diobati sampai sembuh, kemudian stok obat-obatan juga dipastikan harus tersedia. Dan kalau perlu memang butuh perpres atau permen segera terbitkan sehingga prinsip kita sejak awal; temukan, obati, dan sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan,” tutur Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai Percepatan Eliminasi Tuberkulosis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020,
Dalam target RPJMN 2020-2024 dan program Sustainable Development Goals yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas
Persentasi angka keberhasilan pengobatan TBC di tahun 2024 nantinya sebesar 90% dan persentasi cakupan penemuan dan pengobatan TBC juga 90%.
“Penanggulangan kasus TBC merupakan bagian dari proyek prioritas pemerintah dalam hal Peningkatan akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan RKP 2021
Maka upaya penanggulangannya perlu diprioritaskan,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti Ratas.
Upaya percepatan eleminasi TB yang dilakukan pemerintah yaitu perluasan deteksi dini TB (perbanyak TCM & pelatihan nakes)
Peningkatan kebersihan pengobatan TBC (percepatan uji coba short regimen TB), Peningkatan health literacy masyarakat (kepatuhan minum obat),
Perluasan kerjasama dengan swasta (deteksi, treatment, dan penguatan data), serta peningkatan peran desa dalam percepatan eliminasi TB.
Model eliminasi yang dilakukan pemerintah ini juga hampir sama seperti model eliminasi penanganan Covid-19.
Maka dari itu, investasi alat kesehatan dan sumber daya yang sudah digunakan untuk Covid-19 nantinya bisa saja dimanfaatkan untuk penanganan TBC di Indonesia. (*).