Desa Kampung Besar Salurkan 563 KK Penerima BST Tahap III

SIKPOST| Kab Tangerang-Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra Dan Dihadiri Oleh AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga Beserta Ipda M Kholib Kanit Intel Polsek Teluknaga, Aiptu Junaedi Kanit Lantas Polsek Teluknaga , Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Dan Turut Hadir Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga Beserta Serma Sutiyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga), Melaksanakan Acara Kegiatan Pemantauan Dan Pengawasan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 563 KK Sebesar Rp 600.000.,(Bulan Ke 3) Bertempat Di Aula Kantor Desa Kampung Besar (SDN Kampung Besar) Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(13/07/20)

Advertisements

Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020 Dengan Jumlah 563 KK. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar, AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga, Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga, Ipda M Kholib Kanit Intel Polsek Teluknaga, Aiptu Junaedi Kanit Lantas Polsek Teluknaga Beserta Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serma Sutiyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga).

Baca Juga   Kapolda Banten Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selain Itu Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Jarkoni Kaur Kesra , Zaenudin Kaur Pembangunan, Abdul Rohman Kaur Pemerintahan, Aminah Kaur Umum Beserta Staf Desa, BPD, LPM ,Karang Taruna Dan Mandor Beserta Ketua RT/RW Dan Turut Hadir Khairul, Eka, Devi Petugas Kantor Pos Tangerang Beserta 563 KK Penerima BST Tahap III Tahun 2020.

AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga, Memberikan Himbauan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Agar Cuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Pergunakan Masker Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Saat Mengantri Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020 Di Aula Kantor Desa Kampung Besar (SDN Kampung Besar) Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga.

Protokol Kesehatan Tersebut Harus Selalu Dilakukan Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Diwilayah Hukum Polsek Teluknaga Dan Polsek Teluknaga Siap Mendukung Normalisasi Baru Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Disegala Lini Khususnya Diwilayah Hukum Polsek Teluknaga.

Baca Juga   Polres Kutai Kartanegara Lakukan Pengecekan Oksigen di Sejumlah RSUD

” Saya Sebagai Kapolsek Teluknaga Berharap ,Semoga Untuk Kedepannya Polsek Teluknaga Beserta Masyarakat Bisa Bekerjasama Dalam Menjaga Kamtibmas Demi Terciptanya Situasi Aman Dan Kondusif , Khususnya Diwilayah Hukum Polsek Teluknaga ,Ucap AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga “.

Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar ,Mengatakan Pada Saat Pelaksanaan Acara Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020, Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Agar Gunakan Masker Dan Rajin Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) ,Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Saat Mengantri Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020 ,Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Dimulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita.

Menambahkan ,” Saya Sebagai Kepala Desa Kampung Besar Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Bulan Ke 3) Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 563 KK Di Desa Kampung Besar ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga ,Ucap Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar “.

Baca Juga   PEMDES CENGKLONG Melaksanakan Program (RTLH) Untuk Masyarakat Tidak Mampu (APBDes) TA.2023

Kendy