SIDIKPOST| Kukar – Seorang pria warga Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur bernama Agus Sugiono (33), tega menikam seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SL (34).
Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam di bagian perut usai cekcok gegara pelaku tak bisa membayar uang jasa SL sesuai dengan kesepakatan.
“Harga yang disepakati Rp 200 ribu. Tapi tersangka membayar Rp 100 ribu, dia bilang sisanya akan dibayarkan nanti. Namun korban tidak percaya, makanya terjadilah kekerasan itu,” kata Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kukar, Ipda Imam Pramesti Jalu, Rabu 20 Mei 2020 seperti dikutip dari Koran Kaltim.
Imam mengatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa 19 Mei 2020, sekitar pukul 15.30 Wita.
Ketika itu, pelaku bertemu dengan korban untuk menggunakan jasa prostitusi setelah janjian sebelumnya. Korban mengenakan tarif Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan.
Kasus tersebut, kata Imam, terungkap lantaran korban menelpon teman prianya sekitar pukul 16.49 Wita untuk meminta tolong karena sedang ribut dengan sesorang di rumahnya
“Teman pria ini pun kemudian meluncur ke rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya. Begitu tiba, saksi melihat banyak darah di depan pintu rumah,” ujarnya.
Rekan pria korban lantas masuk ke dalam rumah melihat korban tergeletak di depan pintu kamar dalam keadaan luka-luka.
“Korban terkena luka tusukan senjata tajam di bagian perut (di bawah ulu hati),” ujar Ipda Imam.
Setelah melihat korban terluka, rekan pria SL dibantu tetangga langsung membawa korban yang sedang kritis ke rumah sakit untuk dirawat.
Tim Aligator Polres Kukar berhasil mendapatkan ciri-ciri beserta identitas pelaku berdasarkan keterangan korban. Pelaku pun diketahui tengah melarikan diri ke arah Kecamatan Loa Janan.
Mendapat informasi pelaku berada di wilayah tersebut, aparat kemudian tim berkordinasi dengan petugas piket Pos kilometer 4 yang dipimpin IPTU Rachmat Andika untuk melakukan pencegatan terhadap sepeda motor yang dicurigai.
“Sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Aligator, petugas pos KM 4, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Loa Janan mencegat salah satu sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan motor pelaku,” ujarnya.
“Pengendaranya ternyata adalah keluarga si pelaku. Petugas menggiringnya ke arah tempat persembunyian pelaku di Desa Margasari Gang Pama, RT 23, Jembayan, Loa Kulu,” sambungnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Selanjutnya, pelaku dibawa di Mako Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik, baju kaos dan celana yang dipakai pelaku saat kejadian.