Polsek Pulogadung Musnakan Ribuan Miras Hasil dari Sitaan Operasi cipta Kondisi

Ribuan minuman keras (miras) dan narkoba sitaan dari hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, dimusnahkan di Halaman Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (31/05/2018).

Miras (Minuman Keras) yang dimusnahkan berjumlah 10.374 botol, di antaranya terdiri dari : 427 ciu oplosan, 162 kantong plastik miras, 10 galon miras oplosan, 1 galon alkohol murni, 12 toples gingseng, dan 8 jeriken miras oplosan.

Advertisements

Sementara narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, yakni : 98,875 kilogram ganja, 14,961 kilogram sabu-sabu, dan 291 butir pil ekstasi.

Pemusnahan di saksikan para Pejabat se-Jakarta Timur, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas, miras dan Narkoba di hancurkan (dimusnahkan) dengan di lindas traktor, di bakar dan di Blender.

Dalam Sambutannya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Y. Tony Surya Putra,SIK,MH., Mengatakan “miras dan Narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah hasil kerja keras dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek-Polsek Jajaran yang mana setiap hari kita menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras dan narkoba, diharapkan dengan hasil ini kita bisa menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya narkoba dan miras oplosan, dan diharapkan bantuan dan kerjasama semua pihak dalam membasmi peredaran miras dan Narkoba ini. – Ujar Kombes Pol. Y. Tony Surya Putra,SIK,MH.

Baca Juga   KOLINLAMIL PERINGATI HARI PAHLAWAN 2018

Selesai melakukan memusnahan Barang Bukti, kemudian Kapolres Metro Jakarta Timur bersama Pejabat laiinya memberikan Santunan kepada Yatim Piatu, dan diakhiri dengan Buka Puasa Bersama. (Lisin/Is)