Ribut sesama pengendara Motor, Polsek Tambora Selesaikan dengan cara Problem Solving

Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bantu masyarakat dengan melakukan Problem Solving (penyelesaian masalah tanpa masalah) perihal Keributan dan penganiayaan ringan, bertempat di Ruang Unit 1 Reskrim Gedung Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (27/05/2018), pukul 00.30 Wib.

Advertisements

Awal mula kejadian, terjadi keributan kecil sama pengendara kendaraan di Jln.Pangeran Tubagus Angke lampu merah Jembatan Dua, Kel.Angke, Kec.Tambora, Jakarta Barat, dituturkan Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Suprihatin,SH.

Dan ketika keduanya yang saling mengendari sepada motor lalu sampai di lokasi Jln.T.B Angke Tambora Jakarta Barat, korban bersengolan dengan pelaku dan kemudian terjadi cekcok mulut yang mengakibatkan korban dipukul oleh pelaku mengunakan tangan kosong kearah bibir sehingga korban mengalami luka bibir pecah.

Kemudian atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora yang kebetulan tidak jauh dari lokasi TKP kejadian, selanjutnya untuk pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga   Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH laksanakan sambang ke tomas Ustadz SOPYAN

Dari korban setelah berada di Polsek Tambora dan setelah mendengar pengakuan dari pelaku serta bermusyawarah, akhirnya korban membuat surat pernyataan tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum dan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah karena pertimbangan diantaranya yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi. (Lisin/Is)