KUKAR – Bertempat di halaman belakang Mako Polres Kutai Kartanegara dilaksanakan Pemusnahan
BB Miras hasil Operasi KKYD menjelang Bulan Ramadhan. Senin (14/05/2018).
Hadir dalam pemusnahan BB Miras ini :
1. Asisten I Pemkab Kukar Bapak Chairil Anwar, SH, MM. ( Mewakili Pj. Bupati ).
2 Dandim 0906 Tenggarong Letkol Czi
Bayu Kurniawan, SE, M.Tr, (Han).
3. Ketua DPRD Kabupaten Kukar Bapak Salehudin, S. Sos, S. Fil.
4. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kukar
( Mewakili Kepala Kejaksaan ).
5. Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas, S. Ik, ( Mewakili Kapolres Kukar ).
6. Dinas Kesehatan Kab.Kukar (diwakili).
6. Para Kapolsek Jajaran dan seluruh personil Polres Kukar.
Kegiatan di awali dengan Sambutan dari Plt. Bupati Kukar yang diwakili oleh Bapak Asisten I Kab. Kutai Kartanegara dan selanjutnya Wakapokres Kukar memberi penjelasan tentang kronologi asal usul BB hingga dilakukan pemusnahan.
Dalam sambutannya Asisten I sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja Polres Kukar dalam memberantas peredaran Miras dan tindak pidana kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama para pemuda dan anak remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Di jelaskan oleh Wakapolres Kompol Andre Anas, bahwa dalam kurun waktu yang bersamaan Polres Kukar dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan yang sama ( KKYD ) setiap hari, dan hasilnya dapat kita saksikan bersama hari ini berbagai jenis minuman keras termasuk miras oplosan dan arak (cap tikus) serta tuak akan dimusnahkan semuanya.
Lebih lanjut dikatakan tidak hanya Miras yang dimusnahkan tapi ada juga BB yang lain berupa Narkotika jenis Sabu – sabu dan Obat Keras jenis Doble L ( LL ) turut dimusnahkan yang mana semuanya itu merupakan hasil Operasi KKYD yang terjaring dalam Operasi, ujar Wakapolres Andre Anas kepada media ini.
(lsn/ls/idn/ Aba – 007 ).