Kapolsek Tamansari release pencurian dengan kekerasan di Alfamart Gajahmada

Kapolsek  Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto,SIK,Msi., Wakapolsek, Kanit Reskrim AKP Rango Siregar, SIK, Kasubnit IV AKP Antonius,SH., berserta Jajarannya telah merilis kasus Pencurian Dengan Kekerasan sebagimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP yang terjadi pada Hari selasa 08 Mei 2018 pukul 0015 Wib di Depan Alfa Mart Jalan Gajah Mada, Kel.Krukut, Kec.Tamansari, Jakarta Barat. Korban bernama RTY (28thn), dalam keterangan Pers di Halaman Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat, (07/05/2018).

Pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Metro Tamansari berinisial DS (23 thn), dan ZAN (28 thn) dengan Barang Bukti berupa : 1 (satu) sepada motor Honda Scoopy Nopol B36XXXXX, 1 (satu) Unit Handpone merek Oppo, 1(satu) Bilah senjata tajam Jenis ganchu es.

Advertisements

“Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rully Indra Wijayanto,SIK,Msi., menjelaskan kronologis tersebut, pada hari selasa tanggal 08 Mei 2018, pukul 00.02 Wib, korban keluar dari tempat tinggalnya bermaksud mencari makan dan mencari ATM BRI dengan mengedarai sepeda motor Beat Seorang diri, pada saat melintas di Jln.Gajah Mada persisnya didepan Telesindo, tiba-tiba dari arah belakang samping kiri datang dua orang yang tak dikenal dengan mengedarai sepeda motor Scoopy memepet korban, tepat didepan Alfamart salah satu tersangka yang dibonceng langsung mengambil HP korban yang berada di dasbord sepeda motor sambil mengacungkan ganchu ke arah korban, untuk mengancam korban.

Baca Juga   Polisi Militer Koarmada I Gelar Opsgaktib Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H

Pada saat bersamaan Anggota Subnit Buser di bawah pimpinan AKP Rango dan Kasubnit IV AKP Antonius yang sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pada saat dilakukan pengejaran terjadi upaya – upaya perlawanan dari pelaku, sehinga Anggota kita melakukan tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan cara menembakan ke arah kaki pelaku,” – jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya kurang lebih lima kali dimalam hari diwilayah Tamansari dan pelaku juga pernah melakukan aksinya di dua wilayah lainnya dengan modus yang sama. Dari tindakan yang dilakukan pelaku kerugian kurang lebih lima puluh juta. – Tutur Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rully Indra Wijayanto,SIK,Msi. (Lisin/Is)