Curi Motor, Ahmad Ramali di Ringkus Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar

SIDIKPOST| KUKAR – Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menangkap satu pencuri sepeda motor.

Dia bernama Ahmad Ramali (47) warga Desa Ulak Nanga, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan Ramali, Tim Alligator mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexam KT 5083 CC.

Advertisements

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa menerangkan, Ramali ditangkap, Senin (20/5/2019) pagi sekitar pukul 11.00 Wita dirumah kakaknya di Jalan Danau Murung, Gang Mitra Rahmat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Saat hendak diamankan, Ramali sedang mengasah parang di dapur. Sehingga Tim Alligator yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Aksaruddin terpaksa menodongkan senjata.

“ Iya benar, waktu anggota mau menangkapnya, dia (Ramali) sedang mengasah parang. Jadi anggota terpaksa menodongkan senjata dan meminta pelaku untuk meletakkan parang tersebut dilantai,” jelas AKP Damus kepada harian ini, sore kemarin.

Ramali yang sadar bahwa keberadaannya diketahui polisi langsung ketakutan. Bahkan sembari meletakkan parang ditangannya, Ramali terkencing-kencing hingga membasahi celananya.

Baca Juga   Memperingati Hari Ulang Tahun ke 41, YKB Bagikan 80 Paket Sembako

“ Ada apa pak? Ada apa? Sepeda motor yang mana,” ucap Ramali saat ditanya petugas.

Masih tak mengaku, Ramali lalu dibawa ke Mapolres Kukar. Pasalnya dari hasil penyelidikan dilapangan, sepeda motor yang dicurinya pada, Jumat (17/5/2019) lalu di Jalan Aji Jaya Winata, Mangkuraja tersebut lebih dulu ditemukan di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun.

“ Waktu pelaku kami perlihatkan sepeda motor itu, barulah dia mengakuinya,” kata AKP Damus.

Saat ini, tambah Kasat, Ramali sudah diamankan di Mapolres Kukar dan masih menjalani pemeriksaan. Sementara pemilik sepeda motor tersebut adalah Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Arfan Boma.

“ Korban sudah melapor secara resmi tadi siang (Senin,Red) di SPK Polres Kukar. Untuk kasus ini masih kita kembangkan dilapangan,” terangnya.

Sementara itu, Arfan Boma menerangkan, waktu sepeda motornya dicuri, dia sedang berada di Polres Kukar.

“ Saat sepeda motor saya hilang, saya lagi ada urusan di Polres Kukar. Sementara sepeda motor itu terparkir di garasi dan masih ada kunci kontaknya tergantung,” kata Boma saat ditemui.

Baca Juga   Aswanah Muhrim S.Pd.,Ketua TP PKK Desa Pangkalan Beserta Kader PKK Acara Gebrak Masker

Terpisah, Ramali mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan lagi setelah menjalani masa hukuman di penjara selama 6 tahun (Residivis).

“ Saya terpaksa mencuri, soalnya nggak ada kerjaan,” ucapnya.

Sepeda motor itu, dijual Ramali dengan harga Rp 2 juta di Desa Kedang Ipil. Uang hasil penjualan itu diakui Ramali, habis digunakannya di Warung Kopi Pangku di Jalur 2 Tenggarong-Samarinda.

“ Iya, saya pake uangnya di Kopi Pangku. Saya habiskan uang Rp 900 ribu disana untuk main perempuan dua kali, sisanya baru saya belikan handphone,” ungkap Ramali. ( Red).