JAKARTA, 27 April 2018 ——- Untuk mengantisipasi hari buruh May Day 1 Mei mendatang, Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) menyiagakan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK), Pasukan Penindak Huru Hara (PHH), Jumat (27/4), dengan melaksanakan latihan menghadapi rusuh massa di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI R. Achmad Rivai, S.E., M.M. mengatakan bahwa penyiapan pasukan huru hara yang membantu Polri ini, merupakan kelanjutan dari kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) TNI dan Polri yang ditandatangani bersamaan dengan digelarnya Rapim TNI pada Januari lalu di Mabes TNI, Cilangkap. Nota Kesepahaman yang berlaku untuk lima tahun itu mengatur perbantuan TNI untuk Polri dalam menghadapi unjuk rasa, mogok kerja, kerusuhan massa, konflik sosial dan mengamankan kegiatan masyarakat lainnya.
Hal ini sejalan pula dengan UU no.34 tahun 2004 pasal 7, bahwa dalam melaksanakan tugas pokoknya, TNI bisa membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kolinlamil yang memiliki pasukan PHH di bawah kendali Dandenmako Kolinlamil, dan dipimpin Kepala Satuan Kesiapsiagaan Kolinlamil, selalu siap siaga mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak dharapkan seperti misalnya mengantisipasi May Day atau hari buruh internasional dan juga pada Pilkada Serentak 2018.
Lebih lanjut ditambahkan Dandenmako Kolinlamil Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, pasukan PHH Kolinlamil ini, merupakan gabungan yang terdiri dari kompi Denmako, Satlinlamil, dan unsur KRI. Seluruh personel sudah memiliki kemampuan dan keterampilan yang profesional dalam menanggulangi kegiatan huru-hara.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan maupun keterampilan pasukan PHH lanjut Dandenma Kolinlamil, seluruh personel PHH secara rutin berlatih satu kali dalam seminggu dengan dibekali pendidikan teori maupun praktek mulai dari materi dasar hingga formasi PHH.
Selain itu, dalam mendukung pelaksanaan PHH, setiap personel PHH juga dilengkapi dengan peralatan PHH yang memenuhi standar mulai dari baju PHH, tameng, dan peralatan pendukung lainnya.( lsn)