SIDIKPOST| Banda Aceh – Kobaran Api Meluluhlantakkan Cabang Rutan Sinabang Aceh, Dini hari tadi, Pada Minggu 17 Maret 2019 Pukul 02.00 WIB ” Sekitar 5 Ruang Hunian Habis Terbakar, Termasuk Sebagian Besar Kantor, Klinik Serta Ruang Kesehatan,” Ucap Ibnu Chuldun, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (19/03/19)
Ibnu menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdasarkan laporan atensi pimpinan Kadivpas Banda Aceh kepada Dirjenpas. Menurutnya saat kejadian naas tersebut, Cabang Rutan Sinabang berpenghuni 82 warga binaan
“Tidak ada korban jiwa, dan 53 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue Dan 29 warga binaan tetap tinggal Di Cabut Sinabang karena kamar hunjan yang lain masih bisa difungsikan” ungkapnya.
Suparman, Kepala Cabang Rutan Sinabang , Menyampaikan Bahwa penyebab kebakaran adalah akibat dampak kebakaran yang terjadi di ruko – ruko kayu, yang berjarak hanya 1 meter Dari Cabrut Sinabang.
” Selain Ruang Hunian Dan Klinik Serta Sarana prasarana juga penting termasuk IT ikut rusak parah sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan,” Sebut Suparman, ” yang masih bisa digunakan adalah kamar Hunian, Mushola Dan Dapur.”
Namun rencananya besok 53 warga binaan yang dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali. Dan Ia Mengharapkan agar fasiltas yang terbakar dan rusak dapat segera kembali normal.
Ibnu Mengungkapkan Dan Berharapan agar Situasi tetap Kondusif Dan Pelayanan kepada Warga Binaan tetap dilaksanakan dengan baik, di tengah keterbatasan saat ini.
“Sesuai Dengan Arahan Bu Dirjen, Kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pasca kebakaran dan melakukan langkah langkah Upaya Perbaikan Dan Pemulihan ,” Pungkas Ibnu.
Kendy