Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Teki Tujuan Singapura

SIDIKPOST| Karimun, 5 Maret 2019,– Tim F1QR (Fleet One Quick Respons) Patkamla V8 Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap Kapal Motor Kargo tanpa nama, Tonage 30 GT yang diduga memuat kayu teki sekitar 20 ton hasil dari penebangan liar disekitar Selat Mie, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada posisi 0 44’.233” LU – 103 47’.334” BT, Senin (4/3).

Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan bahwa penangkapan kapal tersebut berawal dari adanya informasi Intelijen bahwa disekitar Selat Mie Kecamatan Moro terdapat kegiatan kapal yang memuat kayu teki hasil illegal logging yang terindikasi akan dibawa ke Singapura.

Advertisements

Mendapat informasi tersebut, Lanal Tanjung Balai Karimun langsung bergerak cepat dengan menerjunkan Tim F1QR untuk melakukan patroli laut di Perairan Moro.

“Dari hasil patroli laut di Perairan Moro, anggota kita melihat ada satu kapal yang mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid), dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledehan,” ujar Danlanal Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga   Kenalkan TNI Angkatan Laut, Lantamal III Jakarta Gelar Sosialisasi Penerimaan TNI AL Kepada Pelajar SMA Di Bogor

Danlanal Tanjung Balai Karimun juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal berlayar dari Selat Mie Kecamatan Moro tanpa dilengkapi dokumen kapal dan memuat kayu hasil penebangan liar (illegal logging) tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari instanti terkait.

Diketahui nahkoda kapal motor tanpa nama itu, berinisial IM dengan ABK 4 orang, sementara untuk hasil pengakuan nahkoda kapal memuat kurang lebih 5.000 batang kayu teki atau seberat kurang lebih 20 ton.

Danlanal juga mengatakan perbuatan tersebut telah terbukti melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Saat ini kapal tersebut telah diamankan di Dermaga Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.( Red)