Para Tokoh Agama Provinsi Banten, Menyatakan Sikap Untuk Wujudkan Pemilu Damai 2019

SERANG – BANTEN. Dalam upaya menjaga kerukunan terhadap umat beragama yang ada di Indonesia khusus nya di Wilayah Banten, MUI Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten dan para Para Tokoh Agama, Sera Forkopimda Tingkat I Banten, menyataan Sikap untuk Mendukung tegak nya  UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal  280 Ayat (1) Huruf H. Rabu (27/02/2019) Pukul 14.00 WIB di Aula Kantor MUI Provinsi Banten.

Pelaksanaan Pernyataan sikap ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, DPRD Prov.Banten, Polda Banten, Korem 064/MY, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Lanal Banten, Lanud Gorda Banten, Group 1 Kopasus, Kanwil Kemenag Banten, KPU Banten, Bawaslu Banten, DMI Banten, FKUB Banten, Muspida Banten, PGI Banten, Forpijak Banten, PHDI Banten, FUB Banten, Matakin Banten, dan beberapa Tokoh Agama yang ada di Provinsi Banten.

Advertisements

Dalam sambutannya Wakil Gubernur mengatakan, “Proses Pemilu 2019 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Dalam demokrasi berbeda itu menjadi sebuah khasanah serta sebuah kekuatan bagi masyarakat. Karenanya, mari bersama membangun Banten yang beradab dan berakhlakul karimah, Silahkan berbeda pilihan, berbeda politik tetapi dalam koridor semangat membangun, agar Banten kedepan jauh lebih baik ” terangnya.

Baca Juga   Karo Ops Polda Banten Pimpin Pengamanan Kampanye Pemilu

Sambungnya lagi,”Kalau semua berkomitmen aman dan damai, tentu akan menjadi persaingan yang sehat. Alhamdulillah dari pemilu ke pemilu, Banten ini selalu dalam keadaan kondusif “.tutup Wakil Gubernur Banten.

Acara Sikap Mendukung tegak nya  UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal  280 Ayat (1) Huruf H, Di akhiri dengan mengucapkan Pernyataan sikap secara bersamaan yang berbunyi ;

1.Kami Para Tokoh Agama Provinsi Banten mendukung Gubernur Banten dalam penegakan UU NO.17 Th.2017,Pasal 280 ayat 1 Huruf H, Bahwa Pelaksana, Peserta dan Tim Kampanye Pemilu, Dilarang Menggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Tempat Ibadah dan Tempat Pendidikan.

2.Kami Para Tokoh Agama Provinsi Banten mengajak semua lapisan Masyarakat agar datang ke TPS TPS, Pada Hari Rabu, tanggal 17 April 2019 untuk melaksanakan Hak Pilih masing-masing, Serta tetap menjaga Persaudaraan dan memelihara Kerukunan, Meskipun Berbeda Pilihan.

3.Kami Para Tokoh Agama Provinsi Banten mengajak semua lapisan Masyarakat untuk berdo’a Kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa agar Pemilu 2019 berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Baca Juga   Ciptakan Kondisi Aman, Lantamal XII Pontianak Gelar Patroli Bersama Polair Dan Unsur Maritim Pontianak

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Pernyataan sikap, dan Penyerahan Surat Pernyataan sikap tersebut kepada pemerintah yang di serahkan oleh ketua MUI Provinsi Banten dan diterima oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten.[BidHms- red).