SIDIKPOST| Pemerintah Kecamatan
Teluknaga Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun
2019 Dalam Rangka Penyusunan RKPD tahun 2019. Acara dihadiri oleh Bapeda , Camat Teluknaga, wakapolsek Teluknaga Iptu Iswono ,Pimpinan DPRD,Kades Serta OPD terkait dan aktivis digelar Di Aula Kantor
Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Selasa .(20/02/19)
Musrenbang Kecamatan Adalah Forum Musyawarah Tahunan Para
Pemangku Kepentingan Atau Stakeholders Ditingkat Kecamatan, untuk mendapatkan
masukan mengenai banyak hal kegiatan Prioritas Pendidikan , Kesehatan Dan Juga Tata Ruang Diwilayah
Kecamatan, Berdasarkan Masukan Dari Hasil Musrenbang Tingkat Desa Atau
Kelurahan.
Camat Teluknaga, Supriyadi S. STP., Menyampaikan adanya musrenbang
perlu dorongan, motivasi, biaya, pemikiran serta tenaga, meskipun pada
hakikatnya permasalahan tidak akan pernah selesai.
“Musrenbang ini akan menjadi subangsih serta ke
ikhlasan semua, dan akan menjadi amal ibadah untuk berbuat kebaikan di
Masyarakat, ” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dewan Barhum Memaparkan, Musrenbang harus diprioritaskan seiring adanya era globalisasi perkembangan
penduduk yang semakin meningkat.
“Untuk saat ini Jumlah Warga Masyarakat yang ingin
sekolah lebih banyak dari pada fasilitas gedungnya, Sedangkan Masalah Kesehatan
Sudah hampir terpenuhi Fasilitasnya di daerah Teluknaga,” katanya.
Lanjut Barhum, gedung-gedung Sekolah Harus ditambah disetiap
Kecamatan, karena gedung yang sudah ada tidak maksimal lagi untuk menampung
siswa-siswinya, pihaknya akan segera mendorong pemerintah untuk menambah
Fasilitas Gedung Sekolah.
Terkait Pembangunan Kawasan Pesisir Oleh Koorporasi ,Berharap Tindakan OPD Teknis Bila di temukan dugaan Pelanggaran Regulasi Harus Disikapi, Tandas Barhum yang juga politisi PDIP.
Direktur Eksekutif Tangerang Utara Budi Usman, Pada Saat Menghadiri Acara Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Teluknaga, Tersebut Dalam Dialog Tanya Jawab Di Forum Musrenbang Tersebut
Mengatakan, “Bahwa Perlunya proteksi terhadap Lahan Pertanian Produktif dan Kawasan Konservasi Air, Juga di desak perlu adanya Rekomendasi Dan Moratorium atau Penghentian kegiatan pembangunan pesisir dan pengurukan yang terindikasi tidak Sesuai Dengan Perda Tata Ruang Kabupaten Tangerang Serta UU Nomor 1/2014 Tentang Zona Pesisir
“Masyarakat Mendesak Pemkab Buat Moratorium Pesisir Demi Menjaga Ekologis Wilayah Yang Berkeadilan ,”
Pungkasnya.
Kendy