Jakarta, 15 Februari 2018,– Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Hal ini terbukti dalam sepekan terakhir, Unsur-unsur KRI Jajaran Koarmada I berhasil menangkap 8 kapal kargo dan kapal tanker asing yang sedang melaksanakan lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia. 8 kapal jenis kargo dan kapal tanker dari berbagai negara tersebut ditangkap oleh Unsur-unsur KRI Jajaran Koarmada I saat berlabuh atau lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia tepatnya disekitar perairan Tanjung Berakit Bintan Kepulauan Riau. Hal tersebut melanggar Pasal 194 (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ”Semua kapal asing yang menggunakan Alur Laut Kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang kecuali dalam keadaan darurat”. Diduga kapal-kapal tersebut memanfaatkan perairan teritorial Indonesia yang jauh dari pengawasan aparat pelabuhan untuk melakukan kegiatan ilegal seperti ship to ship transfer, ilegal oil maupun pembuangan limbah. Selain itu, mereka juga menghindari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedelapan Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh Unsur KRI Jajaran Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Tanjung Berakit Bintan Kepri.
Pertama adalah KRI Pulau Rusa-726 Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada I yang berhasil menangkap Kapal MT. Archangelos Gabriel, Tonage 40.682 GT, Bendera Yunani yang sedang lego jangkar pada posisi 01° 20’ 624” U – 104° 37’ 390” T, di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin tepatnya di Perairan Tanjung Berakit pada Jumat (8/2).
Selanjutnya, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Korvet (Satkor) Koarmada I juga berhasil menangkap Kapal MT. Agros, Tonage 25.202 GT, Bendera Bahama yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin, Jumat (8/2).
Berikutnya, KRI Alamang-644 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I juga berhasil menangkap Kapal MV. Wen De, Tonage 44.543 GT, Bendera Hongkong, Muatan Batubara 79.150 Ton yang sedang lego jangkar pada posisi 01° 23’ 624” U – 104° 39’ 894” T di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin dan tidak mengibarkan bendera kebangsaan, Jumat (8/2).
KRI Siwar-646 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I berhasil menangkap Kapal MT. Petrolimex 06, Tonage 22.735 GT, Bendera Vietnam yang sedang lego jangkar pada posisi 01° 16’ 325” U – 104° 39’ 012” T di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin, Jumat (8/2).
Sementara itu, KRI Bung Tomo-357 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I telah berhasil menangkap tiga Kapal Asing yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa ijin, pada hari Sabtu (9/2). Ketiga kapal tersebut yakni Kapal SG. Pegasus, Tonage 8,195.00 GT, Bendera Panama ditangkap pada posisi 01° 23’ 36’’ U – 104° 37’ 18’ T, Kapal MCP. Bilbao, Tonage 5.316, Bendera Singapore ditangkap pada posisi 01° 24’ 48’ U – 104° 36’ 42’’ T dan Kapal MT. Bliss, Tonage 2.990, Bendera Liberia ditangkap pada posisi 01° 25’ 24’’ U – 104° 35’ 42’’ T.
Terakhir adalah KRI Barakuda-633 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I yang berhasil menangkap Kapal MT. Afra Oak, Tonage 57.567 GT, Bendera Liberia dengan muatan 93.727,756 MT Crude Oil uang sedang lego jangkar tanpa ijin pada posisi 01° 22’ 379” U – 104° 39’ 289” T di wilayah teritorial Indonesia, tepatnya di Perairan Tanjung Berkait pada hari Selasa (12/2). ( Red)