SIDIKPOST| Polsek Menteng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan,Pelaku Melakukan Pencurian dengan Cara merusak pintu Garasi kemudian masuk ke Ruang kerja Korban kemudian membongkar seluruh isi ruangan dengan TKP di jalan Cemara No 32 Rt03/03 Menteng Jakarta Pusat
Polisi dapat Menangkap Tersangka Atas nama RS alias Aray di kediamanya di Daerah Sawangan Depok Bogor.


Menurut kasubag humas Polres Metro Jakarta Pusat,kasus ini berawal
Pada Hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 jam 22.00 Wib Korban LIEM TJIAK NIO , 81 TH Perempuan, Bersama dengan Saksi bernama SRI tetangga korban Pulang dari Gereja mendapati Isi Rumah dalam kondisi berantakan.
“Pelaku masih ada didalam Rumah
Dengan menggunakan penutup wajah Pelaku mengancam korban dengan sebilah Golok , dan mengambil barang -Brang milik korban dan meminta kunci mobil .” Kata Kompol Purwadi SH.

Untuk di Pinjam Pakai sementara
selanjutnya, Barang hasil curian dimasukan kemobil dan Pelaku kabur dengan membawa mobil Milik Korban, Dengan kejadian tersebut korban dibantu Pengurus RW 03 bernama FERI membuat Laporan Ke polsek metro Menteng.
Piket Reskrim beserta piket Spk, Babinkamtibmas, Polsubsektor dan Patko mendatangi Rumah Korban guna melakukan Olah TKP.
Hasil Olah Tkp Mengarah kepada RS alias Aray, pemuda yang sering diminta bantuan korban untuk menyopiri kalau di perlukan Korban.
‘Akhirnya pelaku dapat di amankan dirumah kediaman nya di daerah sawangan depok bogor” tutur kasubag humas Polres Metro Jakarta pusat ini.
Dari hasil penyelidikan polisi dapat menemukan Barang Bukti yang dapat di sita antara lain:
1.satu mobil zusuki karimun warna biru th 2003 no pol B-1575-0Q
2.dua bilah golok bergagang kayu
3.satu buah soft case hp
4.uang tunai Rp 5.170.00,-
5.Beberapa perhiasan milik korban
“Untuk saat ini pelaku sudah di Polsek Metro menteng,dan pelaku dapat di tuntut sebagaimana mana dimaksud Pasal 365 KUHP” pungkas kompol purwadi SH.







