Empat Pelaku Penyala Guna Narkoba Di Amankan Polsek Loa Kulu

KUKAR-Polsek Loa Kulu telah mengamankan empat orang laki laki dengan inisial YS (35), AGR (26), MR (29) dan JA (25) hasil dari pengembangan kasus serta penggerebekan di kampung narkoba diwilayah Samarinda pd hari Jum’at,(27/03/2020) pukul 17.00 Wita.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugrohi,.S.Ik,.M.Si di dampingi Kapolsek Loa Kulu IPTU Akhsarudin,.SH menyampaikan berawal dari Laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di daerah margasari kecamatan Loa kulu.

Kapolsek juga menambahkan ” kemudian petugas polsek Loa kulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka inisial YS dan barang bukti 1 (Satu) poket narkotika jenis sabu”.

Dari keterangan tersangka YS dia mendapatkan narkotika dari tersangka AGR dengan cara membeli seharga Rp 300 ribu,-,” ucap IPTU Akhsarudin.

” Selanjutnya hasil pengembangan kasus petugas mengamankan AGR di rumah nya dan dari keterangan tersangka barang haram tersebut dibeli dari Loket di kampung pulau jalan kesejahteraan samarinda” tambah beliau.

Selanjut nya pada hari jumat, (27 /03/2020) pukul 16.00 wita petugas Polsek Loa Kulu berhasil melakukan penggerebekan di kampung pulau jalan kesejahteraan samarinda dan berhasil mengamankan tersangka MR dan JA serta mengamankan Barang bukti jenis sabu sabu sebanyak 121 (seratus dua puluh satu) poket ” tutup Kapolsek.