Tangerang——Rapat Sosialisasi Segmen Pemilih Pemula tahapan Pilkada lokasi di Aula Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Pakuhaji Kampung Empetan Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Senin ( 16/04/2018).
kegiatan tersebut dalam rangka ikut serta partisipasi dalam menggunakan hak suara dalam Pilkada Jumlah peserta sebanyak 75 orang Serta Penanggung Jawab acara adalah Ketua PPK Dian Novrizal.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh
1. Bapak Faisal Yusup yang mewakili Kecamatan Pakuhaji.
2. Komisioner KPU Kab. Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin.
3. IPTU Anharudin (Kanit Binmas Polsek Pakuhaji)
4. Camat Pakuhaji Bapak Ujat Sudrajat S. Sos
5. Sekcam Pakuhaii Bapak Yandri Permana
6. PPK Kec. Pakuhaji Sukarna.
7. Ketua Panwascam Aceng Fuad.
Dalam Paparannya Ketua PPK Kecamatan Pakuhaji Mengatakan Bahwa Mari kita simak bersama pesan-pesan narasumber.
“Mari menjadi contoh bagi pemilih pemula tentang tata cara mencoblos yang benar.” Ujar Dian Novrizal.
Selanjutnya di teruskan Paparan Ketua Panwascam Kecamatan Pakuhaji Tangerang di antaranya diharapkan para segmen Pemilih Pemula agar dapat menggunakan hak suara dalam Pilkada.
Serta Jangan lupa mencoblos pada tanggal 27 Juni 2018 Mendatang.
Sedangkan Paparan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin mengungkap kan bahwa Ada 4 Unsur dalam Penyelenggara Pemilu yaitu KPU, PPK, PPS, KPPS.
“Ada lembaga pengawas dalam Pemilu yaitu Bawaslu yang terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan Panwascam.” Kata Zaenal Abidin.
Zaenal Abidin juga mengatakan bahwa Syarat sebagai pemilih yaitu WNI, Domisili Kabupaten Tangerang, Genap berusia 17 Tahun, Tidak sedang terganggu jiwa dan Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
Dan sesi Terakhir Sambutan dari Camat Pakuhaji di antara nya menanyakan Apakah Adik-adik sudah perekaman E-KTP kalo misalkan belum segera perekaman.
” Adik-adik jangan lupa hadir pada tanggal 28 Juni 2018 untuk mencoblos d masing TPS.” Pangkas Ujat Sudrajat S. Sos.( Lsn/ aan).