Perkuat Kedisiplinan Internal, Si Propam Polres Kukar Gelar Gaktiblin

SIDIK POST|Kukar – Si Propam Polres Kukar terus memperkuat kedisiplinan internal melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang rutin dilaksanakan.

 

Advertisements

Kegiatan ini menyasar berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, hingga ketepatan penggunaan seragam dinas sesuai aturan.

 

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Propam AKP Slamet Rijadi menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, khususnya di jajaran Polres Kukar.

 

“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berpedoman pada kode etik kepolisian,” ujar Kasi Propam, Rabu (4/6/2026).

 

 

Dalam pelaksanaan Gaktiblin yang digelar di lapangan apel Mapolres Kukar, Anggota Di Propam yang dipimpin langsung Kasi Propam AKP Slamet Rijadi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, NPWP, Kartu Anggota Polri, STNK dan Kelengkapan lainnya. Tak hanya itu, aspek kerapian juga menjadi fokus pemeriksaan—mulai dari potongan rambut, kerapian seragam, hingga kelengkapan atribut dinas.

Baca Juga   Bansos Polres Kukar Di Kelurahan Mahulu Tenggarong

 

“Bagi anggota yang kedapatan melanggar, kami berikan sanksi disiplin berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika pelanggaran tergolong berat, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Slamet Rijadi.

 

Kegiatan Gaktiblin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan waktu dan lokasi yang bervariasi. Si Propam Polres Kukar juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

 

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kukar dalam membangun citra kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.

 

EDITOR:Muhammad Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *