Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Sans di Jalan A. Dimyati Disorot Warga dan Dinilai Bertentangan dengan Perda

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG — Sebuah penginapan yang berada di Jalan A. Dimyati, RT 06 RW 03, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, tengah menjadi sorotan warga. Tempat tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi berbasis daring melalui aplikasi MiChat.

Keresahan warga muncul akibat aktivitas keluar-masuk tamu yang dinilai tidak wajar, terutama pada malam hari. Lingkungan yang sebelumnya relatif kondusif kini disebut berubah, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekitar.

Advertisements

Selain itu, warga sekitar ibu Holida (42), sering melihat terkait aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut. Menurutnya, intensitas tamu yang datang dalam waktu singkat dengan pola bergantian menjadi perhatian serius warga.

“Kami sudah beberapa kali menerima keluhan dari warga. Pola keluar-masuk tamunya cepat dan bergantian, terutama di malam hari. Ini tentu menimbulkan kecurigaan dan keresahan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu resepsionis penginapan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya hanya melayani tamu untuk keperluan check-in seperti biasa.

“Kami hanya melayani check-in saja, selebihnya kami tidak mengetahui,” ujarnya singkat.

Baca Juga   Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kukar Ngopi Bareng Komunitas Ojek Online di Tenggarong

Meski demikian, dugaan adanya praktik prostitusi online ini menuai perhatian publik karena dinilai berpotensi melanggar aturan yang berlaku di Kota Tangerang. Pemerintah daerah diketahui memiliki regulasi yang mengatur ketertiban umum dan melarang praktik asusila, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan tersebut, setiap bentuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi, baik secara langsung maupun melalui media daring, dapat dikenakan sanksi tegas apabila terbukti melanggar.

Warga pun berharap adanya tindakan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat untuk melakukan penelusuran dan penertiban, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola penginapan maupun instansi terkait terkait dugaan tersebut.

 

Penulis : Anton Teef

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *