Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polres Kukar Sosialisasikan Aturan Baru Penilaian Kinerja Personel

SIDIKPOST| Kukar – Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2025 terkait sistem penilaian kinerja terbaru bagi seluruh anggota Polri. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar, Selasa (31/03/2026).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, KOMPOL Izdiharuddin Faris Raharja Putra, didampingi Kabag SDM KOMPOL Suwarno.

Advertisements

Fokus utama kegiatan ini adalah membedah mekanisme penilaian kinerja anggota Polri melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) yang telah diperbarui dalam Perpol No 1 Tahun 2025. Aturan ini dirancang untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data objektif.

“Penilaian kinerja bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan tolok ukur profesionalisme setiap personel dalam menjalankan tugas. Dengan sistem baru ini, diharapkan setiap anggota memiliki motivasi lebih untuk meningkatkan prestasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Izdiharuddin saat memberikan sambutan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, di antaranya Kasikum AKP Hadi Winarno, Kasipropam AKP Slamet Rijadi, serta Kasi Humas Iptu Maryono. Turut hadir pula para Kasium dari Polsek jajaran serta Kaurmin dari setiap Bagian, Satuan, dan Seksi di lingkungan Polres Kukar.

Baca Juga   Jumat Berkah Polsek Loa Janan: Sentuh Hati Anak Yatim, Eratkan Kepedulian

Dalam sesi teknis, Operator SIPK (Sistem Informasi Penilaian Kinerja) Brigpol M. Yogi Dwiyantono memaparkan tata cara penginputan dan verifikasi kinerja yang kini terintegrasi secara digital. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan progres kinerja personel secara real-time.

Kabag SDM Polres Kukar, KOMPOL Suwarno, menekankan bahwa pemahaman terhadap Perpol terbaru ini sangat krusial bagi para Kaurmin dan Kasium sebagai ujung tombak administrasi di satuan kerja masing-masing.

“Kami ingin memastikan seluruh personel memahami indikator penilaian terbaru ini agar selaras dengan semangat Polri yang Berprestasi, Inovasi, dan Presisi,” tegas Kabag SDM.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas internal Polres Kutai Kartanegara dalam rangka memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *