Komisi III DPRD Rejang Lebong Tegaskan Perbaikan Proyek Jalan, Kontraktor Wajib Penuhi Spesifikasi

SIDIKPOST| Rejang Lebong – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur dengan menggelar hearing bersama Dinas PUPRPKP, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas. Rapat tersebut digelar menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek peningkatan jalan yang dinilai belum sesuai spesifikasi teknis, Selasa (3/2/2026).

Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menyampaikan bahwa hearing menghasilkan kesepakatan tegas, yakni kontraktor wajib melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi temuan. Ruas tersebut meliputi Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Desa Merantau, serta peningkatan Jalan Dusun 1–3 Palembang Kecik.

Advertisements

“Seluruh pihak telah sepakat melakukan perbaikan. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Komisi III DPRD, Kepala Dinas PUPRPKP, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas. Tidak ada ruang untuk mengabaikan temuan di lapangan,” tegas Rizal.

Hasil sidak sebelumnya menemukan kondisi permukaan jalan yang masih kasar, berbatu, dan menonjol, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Komisi III DPRD pun meminta agar seluruh kekurangan segera diperbaiki dan pekerjaan diselesaikan secara menyeluruh.

Baca Juga   Mesin Parkir Lokbin Rawa Buaya Tak Berfungsi, Pengamat Minta Kepala UPT Parkir dievaluasi

“Kami minta seluruh permukaan jalan dihaluskan dan pekerjaan yang belum maksimal dituntaskan sesuai dengan perpanjangan waktu yang telah diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Eko Tukijan, menegaskan bahwa perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor dan tidak boleh membebani anggaran daerah.

“Seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh pihak pelaksana. Masa pemeliharaan masih berjalan hingga Agustus, dan pengawasan akan kami perketat,” ujarnya.

Perwakilan kontraktor pelaksana, Dwi Andaru, mengakui hasil pekerjaan belum optimal akibat faktor cuaca. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan dan terus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD serta Dinas PUPRPKP hingga hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” katanya.

Komisi III DPRD Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh perbaikan rampung dan kualitas jalan memenuhi standar teknis, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

(zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *