Mesin Parkir Lokbin Rawa Buaya Tak Berfungsi, Pengamat Minta Kepala UPT Parkir dievaluasi

SIDIKPOST | JAKARTA – Mesin Swimming Plate Gate tidak berfungsi sudah hampir dua tahun di parkiran di Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi ditemukan mesin Swimming Plate Gate tidak berfungsi sudah hampir dua tahun, Selain itu nampak juga  petugas parkir tidak mengunakan seragam parkir layaknya

Advertisements

Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perparkiran Jakarta Barat diduga msayarakat tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam mengelola tata kelola perparkiran di wilayah Jakarta Barat

“Parah mas,tukang parkir disini cuma diambil duitnya doang,sudah kaya parkir liar, Padahal ini parkiran dibawah pemerintah, ” kata salah satu pedagang saat ditemui wartawan di lokasi.(13/10/2022)

Pedagang tersebut juga menambahkan bahwa tukang parkir yang diberdayakan disitu hanya mengutif uangnya saja,namun mereka tidak mengatur kendaraan yang terparkir.

“Semrawut pokoknya mas,wong cuma ngambil duitnya saja,nga mau ngatur kendaraan malang melintang sesuka nya saja, Karcis juga kita nga ada .”kata pedagang yang enggan menyebut namanya itu.

Baca Juga   Danjen Akademi TNI : Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol Tingkatkan Soliditas dan Integritas Kebersamaan

Menanggapi hal itu Darsuli, SH salah satu aktivis dan juga praktisi hukum di Jakarta Barat mengatakan dirinya sangat menyayangkan kinerja Kepala UPT Parkiran wilayah Jakarta Barat yang tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat pemerintahan yang mengurusi maslah perparkiran di Jakarta Barat.

“Itu Swimming Plate Gate sampai dua tahun rusak tidak berfungsi,kepala UPT Parkiran Kemana?.Padahal itu salah satu sarana yang menjadi kewajiban bagi pengelola atau pihak ketiga yang menjadi pengelola parkir itu.Semua itu ada aturan yang harus ditaati oleh pihak ke 3 .”kata dia

Lebih lanjut Darsuli menjelaskan,hal itu sudah diatur dalam Pergub No 188 tahun 2016 dalam BAB III pasal 5. Dalam rangka Efektifitas pemakaian tempat parkir umum, kepala unit pengelola perparkiran bertanggung jawab untuk memasang, papan petunjuk parkir/pengumuman tarif layanan parkir, berkordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah/unit kerja perangkat daerah dan instansi lain.

“Kalau kita telusuri lebih jauh ada dugaan pihak pengelola Parkir di Lokbin Rawa Buaya itu bekerjasama dengan petugas UPT Parkiran.Sehingga mesin Otomatis Parking Gate itu di duga  sengaja tidak difungsikan dengan baik, ”katanya

Baca Juga   Datang Ke Rumah Janda Jam 12 Malam, Ini Klarifikasi Ketua RT Semanan

Darsuli meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja anak buahnya yang dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

“Kalau sudah hampir dua tahun mesin itu tidak di fungsikan oleh pengelola berarti ada  dugaan unsur kesengajaan agar bisa memainkan tarif parkir yang sudah ditentukan.”kata Aktivis muda dan juga berprofesi sebagai Advokad ini

Ia juga meminta PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kepala UPT Parkiran untuk segera melakukan pembenahan dan menindak tegas para pengelola parkiran yang tidak menjalankan tanggungjawabnya.Karena kata dia, inilah waktunya untuk mereformasi buruknya sistim tata kelola di Jakarta Barat demi Jakarta Tertib adminitrasi dan menjadi lebih baik.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *