SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Sektor Anggana bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan empat rumah aktif dan satu rumah tidak berpenghuni di Jalan Suka Lima, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Petugas piket Polsek Anggana yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses pemadaman api bersama pemadam kebakaran relawan dan warga setempat.
Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra, melalui laporannya menyampaikan bahwa api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita. Kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Dalam kejadian tersebut, kepolisian juga memastikan penanganan korban jiwa. Seorang perempuan bernama Mercylina Lumi Rawung (70) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan PMI Kecamatan Anggana serta melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari prosedur penanganan.
“Anggota Polsek Anggana telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, membantu pemadaman, mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan unit Inafis untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari salah satu rumah milik warga yang ditempati korban. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Polsek Anggana mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada permukiman padat penduduk yang sebagian besar bangunannya terbuat dari bahan mudah terbakar. Kepolisian juga mengajak warga segera melapor apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan lingkungan. (*)













