Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Bersama Empat Unit Motor

SIDIKPOST `| Kukar – Jajaran Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pelaku berinisial S (25), warga Bangka Tengah, berhasil diamankan bersama empat unit sepeda motor hasil curian di wilayah Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Sabtu (23/8/2025).

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, kasus berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor milik adiknya di Jalan Turi RT 013 Desa Manunggal Daya. Dari laporan itu, petugas bersama warga segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Advertisements

“Pelaku berhasil diamankan warga setelah dicurigai mendorong sepeda motor yang bukan miliknya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mengambil beberapa unit sepeda motor milik warga,” jelas IPTU Edi.

Berdasarkan hasil pengembangan, Unit Reskrim Polsek Sebulu bersama masyarakat kemudian menemukan empat unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi berbeda. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku untuk kepentingan pribadi. Selain kendaraan, petugas juga menyita satu potong kayu ulin yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga   Ini Pesan Kapolres Untuk Siswa Diktuk Bintara Polri Latihan Kerja di Polres Kutai Kartanegara

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sebulu bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat aman.
“Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting. Kami apresiasi warga yang sigap membantu mengungkap kasus ini,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *