Satpolairud Polres Kukar Pasang Spanduk Peringatan di Sungai Mariam

SIDIKPOST| Kukar – Upaya preventif terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara demi menjaga keselamatan masyarakat pesisir. Pada Jumat (22/8/2025) sore, personel Satpolairud memasang spanduk larangan mandi dan berenang di kawasan rawan tenggelam, tepatnya di perairan Sungai Mariam, Kecamatan Anggana.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita ini dipimpin oleh Bripka M. Asnawi bersama Brigpol Firmansyah Adhitya dan Bripda Dwika Satryawan. Spanduk dipasang di sejumlah titik strategis yang kerap dijadikan tempat bermain anak-anak maupun aktivitas warga.

Advertisements

Bripka M. Asnawi menegaskan bahwa pemasangan spanduk peringatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dua ancaman utama, yakni risiko tenggelam dan potensi serangan buaya yang masih sering muncul di perairan Kukar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak mandi atau berenang di sungai. Keselamatan adalah prioritas utama, karena risiko tenggelam maupun serangan satwa liar masih sangat tinggi di wilayah ini,” ujarnya.

Selain mengingatkan bahaya langsung, personel Satpolairud juga mengajak warga lebih berhati-hati menghadapi perubahan cuaca, arus sungai, maupun air pasang yang dapat meningkat sewaktu-waktu. Warga diimbau untuk menjadikan imbauan ini sebagai langkah bersama menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan.

Baca Juga   Polsek Muara Kaman Turun ke Jalan

Langkah Satpolairud Polres Kukar ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini Polri dalam meminimalisir kecelakaan di perairan, sekaligus mempertegas peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat pesisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *