SIDIKPOST| Kukar, – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong sigap merespons laporan warga terkait penemuan seorang pria berusia 42 tahun yang meninggal dunia di kediamannya di Jalan Pesut Gang H. Salman No. 28, RT 020, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis malam.
Kronologi Penemuan
Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 21.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim piket Polsek bersama Unit Inafis Polres Kutai Kartanegara segera bergerak menuju lokasi.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa tali, serta melakukan identifikasi terhadap korban. Polisi juga memeriksa beberapa saksi, termasuk anak korban dan tetangga yang pertama kali menemukan jasadnya.
Dugaan Awal
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas jeratan pada leher korban yang mengindikasikan dugaan gantung diri. Jenazah kemudian dibawa ke RS Parikesit Tenggarong untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan TKP. Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan membawa jenazah ke RS Parikesit untuk pemeriksaan,” jelas IPTU Budi.
Penanganan Profesional
Kapolsek menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prosedur kepolisian serta menjaga ketertiban di sekitar lokasi kejadian.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian,” tegasnya.
Proses Lanjutan
Hingga saat ini, Polsek Tenggarong masih mendalami motif di balik kejadian tersebut. Pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Parikesit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (*)







