Satlantas Polres Kukar Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas dan Antisipasi Balap Liar di Tenggarong

SIDIKPOST| Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melakukan penindakan kasat mata dan langkah antisipasi terhadap aktivitas balap liar di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Tenggarong, Minggu (10/8/2024) sore.

Operasi yang dipimpin personel piket Turjawali Satlantas Polres Kukar — terdiri dari Aipda Andreas Puguh, Bripka M. Rafiudz, Bripka Agus Budiono, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, Brigpol Septian, Briptu Mukhamad Iqfani, dan Bripda Iqbal Maulana — merupakan respon cepat atas laporan masyarakat dan informasi dari media sosial terkait maraknya balap liar di jalur dua Tenggarong–Samarinda.

Advertisements

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelanggar lalu lintas, di antaranya pengendara dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan tanpa kelengkapan administrasi. Hasil penindakan mencatat 12 pelanggar yang diberikan bukti pelanggaran (tilang), dengan barang bukti berupa 6 STNK, 3 SIM, dan 3 unit sepeda motor yang diamankan.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi bahaya balap liar. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujarnya.

Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan raya. (*)

Baca Juga   Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *