Polsek Sanga Sanga Tangkap Pengedar, 9 Poket Sabu Diamankan di Rumah Pelaku

SIDIKPOST| Kutai Kartanegara,  — Komitmen pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Sanga Sanga berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial T (35), dalam sebuah operasi penggerebekan di kediamannya, Jalan Purwojoyo Blok 3 RT 4, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Minggu malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.30 WITA setelah aparat menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Kapolsek Sanga Sanga AKP M Zulhijah mengungkapkan, tersangka sempat berupaya kabur saat keluar rumah, namun berhasil ditangkap petugas yang telah melakukan pengintaian.

Advertisements

“Dari penggeledahan, kami menemukan 9 poket sabu seberat 2,48 gram, beserta 11 plastik klip kosong, pipet kaca, pipet plastik, sebuah sepeda motor, dan satu unit handphone milik pelaku,” jelas Kapolsek.

Dijerat Pasal Narkotika, Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, T kini ditahan di Polsek Sanga Sanga dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami jaringan dan asal-usul barang haram tersebut, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi sabu di wilayah itu.

Peran Aktif Warga Jadi Kunci Keberhasilan

Kapolsek mengapresiasi laporan cepat masyarakat yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan, keberhasilan penindakan tidak lepas dari partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kami imbau warga untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AKP Zulhijah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif dan represif Polsek Sanga Sanga dalam mengamankan wilayah dari peredaran narkoba, sejalan dengan instruksi Kapolres Kukar dalam mendukung Operasi Antik Mahakam 2025. (*)

Baca Juga   Prihatin Dampak Covid-19, Polres Kukar Bagikan Sembako Ke Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *