Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu, 24 Paket Siap Edar Diamankan

SIDIKPOST| Kutai Kartanegara,  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mencetak prestasi dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (40), warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, berhasil diamankan petugas karena kedapatan membawa 24 paket sabu siap edar dengan total berat kotor 120,10 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang sekitar pukul 14.30 WITA di pinggir Jalan Jaya Makmur, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Saat diamankan, pelaku tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi KT 4025 CBA. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan puluhan paket sabu yang disimpan secara tersembunyi dalam bungkus makanan ringan merek Popcorn, sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

Advertisements

Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang telah dikantongi sejak 28 Juli 2025, terkait aktivitas mencurigakan dan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan pengawasan dan penyelidikan selama beberapa hari, petugas berhasil mengidentifikasi target dan melakukan penyergapan. Modus penyimpanan sabu dalam bungkus camilan menjadi salah satu upaya pelaku untuk menghindari deteksi,” ungkap AKP Suyoko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 24 paket sabu seberat 120,10 gram
  • 1 unit handphone merek Vivo
  • 2 bungkus plastik klip bening
  • 1 bungkus plastik camilan merek Popcorn
  • 1 bendel tisu putih
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

AKP Suyoko menegaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka untuk menelusuri kemungkinan jaringan pengedar lainnya yang beroperasi di wilayah Kukar dan sekitarnya.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam mendukung Operasi Antik Mahakam 2025, sekaligus sebagai bentuk nyata keseriusan kami dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba,” tutup AKP Suyoko. (*)

Baca Juga   Kapolres Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 091/ Aji Surya Natakesuma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *