SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025. Pelaku diketahui berinisial VR (16), seorang pelajar asal Kota Balikpapan.
Peristiwa bermula ketika korban, seorang kurir paket, memarkir sepeda motor Honda Vario 125 KT-4983-CBE di Jalan Soekarno Hatta KM 7, Desa Purwajaya. Saat korban sedang mengantar paket ke rumah pelanggan, motor yang diparkir beserta satu karung paket senilai Rp27 juta raib dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, tim “Garangan” Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama personel Subsektor Tahura langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.
“Kurang dari dua jam, pelaku berhasil kami amankan di KM 24 Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah,” ungkap AKP Abdillah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa satu jam sebelum kejadian di Loa Janan, pelaku juga mencuri sepeda motor Honda Vario 160 nopol KT-4559-AA di Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 dan satu lembar STNK. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. VR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kapolsek Loa Janan mengimbau kepada masyarakat, terutama para pemilik kendaraan, untuk selalu waspada.
“Pastikan kunci kendaraan dicabut, parkir di tempat aman, dan jangan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. ,(*)













